Kek Mananya Ini Pak Kapolda Sumut..!! Judi dan Narkoba Sky Garden Ditangkapi, Batu Guncang Cemara Asri Kok “Dibiari”..??

Mencerdaskan & Memuliakan - November 14, 2023
Kek Mananya Ini Pak Kapolda Sumut..!! Judi dan Narkoba Sky Garden Ditangkapi, Batu Guncang Cemara Asri Kok “Dibiari”..??
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Duet “maut” Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, dalam pemberantasan judi dan Narkoba membuat masyarakat “angkat topi”.

Setelah menggerebek lokasi judi dan Narkoba di Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, duet “maut” jenderal bintang dua ini kembali menemukan 150 hektar ladang ganja di Kab. Madina.

Masyarakat pun semakin yakin dengan duet “maut” jenderal Polri dan TNI ini. Makanya masyarakat berharap banyak agar keduanya menggerebek lokasi judi Batu Goncang di Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Komplek Cemara Asri, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.

Lokasi judi di samping salah satu kantor bank ternama itu, sampai sekarang masih berjalan mulus. Padahal, keberadaan judi Batu Goncang itu berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, sehingga dikhawatirkan bisa berdampak kepada perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 serta penyelenggaraan Pemilu yang sudah di depan pintu.

Karena itu Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, diminta bertindak tegas menggerebek lokasi judi berkedok Kuis Irama Musik (KIM) atau disebut Batu Goncang terkejut.

“Kami meminta Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB supaya menutup lokasi judi berkedok batu goncang tersebut. Apalagi kita ketahui saat ini sedang berjalan pesta politik dan menyambut hari Natal dan tahun baru untuk umat Kristiani. Supaya semuanya berjalan lancar dan kondusif, masalah perjudian harus diberantas semua,” ucap salah seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan.

Menurut informasi warga, lokasi judi berkedok batu goncang ini disebut-sebut milik seorang pria keturunan Tionghoa diduga berinisial AC (60) tahun dan humasnya berinisial AK. Lokasi judi ini sudah hampir sebulan yang ramai dikunjungi para pemain dari berbagai kalangan.

“Setiap malam ramai pengunjungnya yang datang ke situ, mau yang muda sampai tua banyak berdatangan mengendarai motor dan mobil bang. Omsetnya bisa hingga ratusan juta rupiah per hari,” ungkap warga.

Pria ini menjelaskan, lokasi judi berkedok Batu Goncang ini mulai beroperasi dari jam 7 malam hingga dini hari.

“Tempatnya itu strategis bang. Selain permainan judi, di situ juga ada jual makanan dan minuman bang,” jelasnya.

Ia mengatakan, setiap pemain yang ingin bermain judi bermodus Batu Goncang harus membeli kupon dengan harga mulai dari Rp 20 ribu hingga ratusan ribu rupiah.

“Nanti kita beli kuponnya, nah kita cocokkanlah angka di kupon yang kita beli dengan angka yang ada di layar. Nanti angkanya itu disebutkan oleh seorang pria sembari ia bernyanyi. Kalau gak sama angkanya, ya nanti kita harus beli kupon lagi. Setiap 10 sampai 15 menit waktu untuk ganti kupon yang baru,” bilangnya.

Apabila menang, lanjut pria berbadan tambun ini, pemain bisa mendapatkan hadiah berupa emas yang jumlahnya disesuaikan dengan harga kupon yang dibeli. Kalo barang- barang elektronik lainnya yang dipajang panitianya, diduga hanya kamuflase saja.

“Kalau harga kuponnya Rp 20 ribu ya paling menang dapat emas seharga Rp 20 ribu. Kalau beli kupon yang harga ratusan ribu ya lebih banyak lagi dapat emasnya bang. Kupon juga bisa ditukar dengan uang jika pemain itu ingin bermain lagi,” sebutnya.

Warga ini menduga sang pemilik judi yang berinisial AC dan humasnya AK telah melobi- lobi oknum aparat sehingga praktik judi itu bebas beroperasi.

“Sebenarnya lokasi Batu Goncang ini sempat tutup akibat diberitakan media. Tapi sekarang sudah buka kembali. Mungkin dekingnya kuat bang,” tambahnya.

Disinggung apakah permainan judi ketangkasan Batu Goncang itu memiliki ijin, pria tersebut heran.

“Kalo memang judi ketangkasan Batu Goncang seperti ini ada ijinnya dan diperbolehkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), kenapa judi ketangkasan Batu Goncang di area eks Medan Fair dulu ditutup sejak Kapolri dijabat Susanto pada 2005 lalu. Kan permainannya hampir sama bang,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi mengatakan akan menindak segala bentuk praktik perjudian.

“Terima kasih informasinya, akan ditindak segala bentuk praktik perjudian,” terangnya. (HB10)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini