MEDAN, BERSAMA
Pemberantasan judi di Sumatera Utara sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyisakan cerita miris.
Bagaimana tidak. Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi benar-benar berjibaku sampai turun ke lapangan memimpin pasukan menggerebek markas judi dan Narkoba.
Tapi, anehnya, kepala satuan wilayah (Kasatwil) jajaran Polda Sumut malah terkesan “melempem”. Alamakk…parah kali bahh..!!
Miris bin tragis, memang. Namun itulah fakta yang terjadi saat ini. Sampai sekarang judi dan Narkoba masih “merajalela” di Sumatera Utara.
Padahal, Kapolda Sumut sudah memberikan contoh yang baik kepada jajarannya saat memimpin pasukan menggerebek markas judi dan Narkoba di Desa Namorube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang dan membongkar ladang ganja seluas 150 hektar di Kab. Madina.
Pun begitu, Kasatwil jajaran Polda Sumut seperti tak merasa tersindir. Judi dan Narkoba semakin merebak sampai ke pelosook desa. Salah satunya di Kab. Deli Serdang. Judi Togel merek Nenggo 999 makin mengembangkan sayap bisnis haramnya.
Tak pernah terdengar cerita juru tulis judi Togel Nenggo 999 ditangkap polisi. Konon pula “raja” judi Togel Nenggo 999 yang disebut-sebut tinggal di “istananya” di kawasan Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang.
Lemah dan cenderung “impotennya” aparat penegak hukum dalam membasmi judi dan Narkoba itu pun mengundang perhatian dari berbagai kalangan.
Adalah DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara yang menyoroti lemahnya kinerja aparat penegak hukum dalam membasmi perjudian.
“Saya menduga “merajalelanya” perjudian di daerah ini tidak terlepas dari lemahnya penegakan hukum di tubuh aparat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan terhadap pelaku judi,” kata Bendahara DPD LIPPI Sumut, Sastrawan Sembiring, kepada kru harianbersama.com di Medan, kemarin.
Dia mengakui bisnis haram perjudian menghasilkan uang yang banyak. Para bandar judi bisa meraup keuntungan ratusan hingga miliaran rupiah per harinya. Semua uang itu berasal dari masyarakat.
“Di sinilah timbul banyak pertanyaan. Kenapa judi tak bisa dibasmi sampai habis. Apakah judi ini sengaja “dipelihara” oknum tertentu..?? Kalau tidak, kenapa tidak ditangkapi semua sampai ke bandar besarnya..?? Bukankah judi itu melanggar KUHP..??,” tanya Sastrawan.
Dalam hal ini, dia menghimbau oknum-oknum aparat penegak hukum yang selama ini “dekat” dengan “raja” judi agar segera bertobat.
“Kita sangat bangga sekaligus kecewa melihat Kapolda Sumut memimpin pasukan menggerebek markas judi dan Narkoba di Deli Serdang. Namun, kita kecewa karena langkah Kapolda Sumut itu tidak diikuti Polres jajaran Polda Sumut,” katanya.
Pun begitu, sambungnya, tidak ada kata terlambat untuk berbuat baik. “Kepada rekan-rekan mulai Polsek sampai Polres jajaran Polda Sumut, mari kita satukan tekad untuk “membumihanguskan” segala bentuk perjudian di daerah ini. Kalau pimpinan “buas” seperti “singa”, tidak ada salahnya kita juga minimal seperti anak “singa”. Jangan “jinak” seperti “merpati”. Itu sangat memalukan,” tandasnya. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!